Mengapa TPG Sertifikasi Guru Tidak Cair Utuh? Simak Rincian Potongannya
Ganeposite.my.id-Banyak Bapak dan Ibu Guru yang bertanya-tanya mengapa nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masuk ke rekening berbeda dengan jumlah satu kali gaji pokok. Penting untuk diketahui bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, TPG yang dibayarkan merupakan penghasilan yang dikenakan kewajiban negara.
Berikut adalah rincian potongan resmi yang menyebabkan TPG tidak cair 100% secara bersih:
1. Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21)
Potongan terbesar biasanya berasal dari pajak penghasilan. Besaran potongan ini bergantung pada golongan ruang Anda:
- Golongan III: Dikenakan potongan PPh sebesar 5%.
- Golongan IV: Dikenakan potongan PPh sebesar 15%.
- Guru PPPK: Umumnya mengikuti tarif progresif atau setara dengan ketentuan golongan yang dipersamakan.
2. Iuran BPJS Kesehatan (1%)
Berdasarkan regulasi jaminan kesehatan, tunjangan profesi juga menjadi objek pemotongan iuran BPJS Kesehatan.
- Total iuran BPJS adalah 5%.
- Pemerintah menanggung 4%.
- Guru (peserta) dibebankan potongan sebesar 1% dari nominal TPG.
3. Iuran Wajib Pegawai (IWP)
Beberapa daerah menerapkan potongan IWP (biasanya untuk program pensiun atau jaminan hari tua) yang diambil dari total penghasilan rutin termasuk tunjangan, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing dan regulasi terbaru.
Tabel Simulasi Potongan (Contoh)
| Jenis Potongan | Kategori Guru | Besaran Potongan | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Pajak Penghasilan (PPh 21) | PNS Golongan III / PPPK | 5% | Dipotong langsung dari bruto TPG. |
| PNS Golongan IV | 15% | Sesuai aturan pajak penghasilan ASN. | |
| BPJS Kesehatan | Semua ASN (PNS & PPPK) | 1% | Iuran wajib peserta (4% dibayar pemerintah). |
| Iuran Wajib Pegawai (IWP) | PNS & PPPK | Variatif | Tergantung kebijakan daerah/program pensiun. |
| Estimasi Total Potongan Bersih: | 6% hingga 16% (Tergantung Golongan) | ||
Tips bagi Bapak/Ibu Guru:
- Cek Slip Gaji/InfoGTK: Selalu verifikasi data di InfoGTK untuk melihat status validasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
- Hitung Mandiri: Cobalah menghitung manual 1% dari gaji pokok Anda untuk memastikan potongan BPJS sudah sesuai.
- Simpan Bukti: Jika ada potongan di luar ketentuan di atas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan bendahara gaji di Dinas Pendidikan setempat.
Memahami rincian ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat dana sertifikasi masuk ke rekening. Tunjangan yang dipotong adalah kontribusi kita terhadap pajak negara dan jaminan perlindungan kesehatan kita sendiri.

0 Response to "Mengapa TPG Sertifikasi Guru Tidak Cair Utuh? Simak Rincian Potongannya"
Posting Komentar
Silakan dituliskan nama dan jangan spam.