Panduan Lengkap Aktivasi Rekening TPG bagi Peserta Sertifikasi PPG 2025

 

Infografis panduan aktivasi rekening bank untuk penerima TPG Sertifikasi PPG 2025 bagi guru Non-ASN dan PPPK.

Ganeposite.my.id-Kabar gembira bagi Bapak dan Ibu Guru peserta PPG tahun 2025, khususnya bagi kategori Non-ASN dan PPPK. Proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah memasuki tahapan baru. Saat ini, pemerintah melalui pusat telah mulai membuatkan rekening bank secara kolektif dan menginput datanya ke laman InfoGTK masing-masing guru.

​Bagi Anda yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi, sangat penting untuk melakukan pengecekan secara berkala dan segera melakukan aktivasi agar tunjangan dapat segera cair.

​Cara Cek Rekening di InfoGTK

  1. ​Buka laman resmi InfoGTK.
  2. ​Login menggunakan akun yang terdaftar di Dapodik.
  3. ​Scroll ke bagian informasi tunjangan/rekening.
  4. ​Jika nomor rekening sudah muncul, segera catat nama bank yang tercantum.

​Syarat Aktivasi Rekening Baru Penerima TPG 2025

​Setelah nomor rekening muncul di InfoGTK, Anda diwajibkan datang ke bank terkait untuk melakukan aktivasi. Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Siapkan identitas asli beserta fotokopinya.
  • NPWP: Sertakan kartu NPWP asli dan fotokopinya untuk keperluan administrasi pajak.
  • NUPTK: Membawa bukti NUPTK asli dan fotokopi.
  • Printout InfoGTK: Pastikan mencetak lembar InfoGTK yang sudah menampilkan detail nomor rekening baru tersebut.
  • Sertifikat Pendidik (Serdik): Membawa Serdik asli dan fotokopinya sebagai bukti validasi peserta PPG.
  • SK Pengangkatan Terakhir: Membawa Surat Keputusan pengangkatan terbaru.
  • Surat Keterangan Aktif Mengajar: Surat asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
  • Materai Rp10.000: Siapkan satu buah materai untuk dokumen perbankan.
  • Setoran Awal: Siapkan uang minimal Rp50.000 untuk saldo awal pembukaan/aktivasi rekening.
  • Formulir Bank: Dokumen ini akan disediakan langsung oleh petugas bank di lokasi.

​Langkah-Langkah di Bank

  1. ​Kunjungi kantor cabang bank yang tercantum pada InfoGTK Anda.
  2. ​Ambil nomor antrean menuju Customer Service.
  3. ​Sampaikan maksud Anda untuk melakukan "Aktivasi Rekening Tunjangan Sertifikasi Guru".
  4. ​Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas untuk diverifikasi.
  5. ​Simpan buku tabungan dan kartu ATM yang diberikan dengan baik.

​Proses aktivasi ini sangat krusial agar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Jangan menunda untuk mengecek InfoGTK Anda, karena kecepatan aktivasi sangat berpengaruh pada kelancaran proses pencairan dana di tingkat pusat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Lengkap Aktivasi Rekening TPG bagi Peserta Sertifikasi PPG 2025"

Posting Komentar

Silakan dituliskan nama dan jangan spam.